SOURCE: (3) UYGUR GENOCIDE - Pencarian / X & (3) Uyghur women - Pencarian / X
Situasi umat Muslim Uyghur di Xinjiang, Tiongkok, telah menjadi perhatian internasional yang luas, khususnya sejak kampanye penahanan berskala besar yang semakin intensif sekitar tahun 2017. Laporan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Amnesty International, Human Rights Watch, dan berbagai organisasi lainnya telah mendokumentasikan atau melaporkan dugaan penahanan sewenang-wenang, penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya, kerja paksa, pengawasan massal, pembatasan praktik keagamaan dan budaya, pemisahan keluarga, serta pelanggaran hak-hak reproduksi. Amnesty International melaporkan bahwa mungkin satu juta orang atau lebih, yang sebagian besar berasal dari kelompok etnis minoritas Muslim, telah ditahan di Xinjiang sejak 2017. Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), setelah memeriksa berbagai dokumen dan melakukan wawancara dengan orang-orang yang memiliki pengetahuan langsung mengenai situasi tersebut, menyimpulkan pada 2022 bahwa tingkat penahanan sewenang-wenang dan diskriminatif serta berbagai pelanggaran terkait lainnya dapat merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun, pemerintah Tiongkok menolak tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa kebijakan mereka di Xinjiang ditujukan untuk memerangi terorisme, ekstremisme, dan kemiskinan.
.png)





.jpg)
.png)
.webp)



.jpg)







