Risdianto, F., Machfudz, M., Sagimin, E. M., Hanafi, H., & Jumanto, J. (2023). Politeness and Impoliteness Strategies in Lecturer-Student Communication Within Cyberpragmatic Chats. Journal of Pragmatics Research, 5(1), 107–134. https://doi.org/10.18326/jopr.v5i1.107-134
Relational Face and Rapport Management in Lecturer–Student WhatsApp Interactions
Analisis terhadap interaksi WhatsApp antara
mahasiswa dan dosen di Universitas Islam Negeri Salatiga menunjukkan bahwa
kesantunan dan ketidaksantunan dalam komunikasi digital tidak dapat dijelaskan
secara memadai hanya melalui perspektif klasik seperti teori kesantunan Brown
dan Levinson (1987) atau Prinsip Kesantunan Leech (1983). Data penelitian
memperlihatkan bahwa makna kesantunan dibentuk melalui proses negosiasi
relasional yang berlangsung secara dinamis di dalam interaksi. Oleh karena itu,
temuan penelitian ini dianalisis menggunakan Teori Pembentukan Muka (Face
Constituting Theory) dari Arundale (2010) dan Teori Manajemen Rapor (Rapport
Management Theory) dari Spencer-Oatey (2008) untuk memahami bagaimana
hubungan interpersonal dikonstruksi, dipelihara, dan dinegosiasikan dalam
komunikasi berbasis teks.
Dari perspektif Teori Pembentukan Muka, muka (face)
dipahami bukan sebagai atribut individual, melainkan sebagai pencapaian
interaksional yang dibangun bersama (conjointly co-constituted) oleh
para partisipan dalam suatu hubungan sosial (Arundale, 2010, p. 2078). Dengan
demikian, fokus analisis tidak terletak pada tindakan individu semata, tetapi
pada bagaimana hubungan antara dosen dan mahasiswa diwujudkan melalui rangkaian
giliran bertutur (chat turns). Pada Eksper 1 (bald-on-record) dan
Eksper 2 (negative politeness), respons mahasiswa yang sangat singkat
seperti “Ya Pak” atau “Waalaikumsalam, baik Pak” tidak sekadar mencerminkan
kepatuhan terhadap otoritas dosen. Sebaliknya, respons tersebut secara
kolaboratif membangun dan mempertahankan jarak relasional (relational
separation) yang menjadi ciri hubungan institusional antara dosen dan
mahasiswa. Dalam konteks ini, muka yang terbentuk bukanlah citra diri individu,
melainkan hubungan formal yang menegaskan perbedaan status sosial dan akademik
antara kedua pihak.
Proses pembentukan muka tersebut juga terlihat pada penggunaan strategi lindung nilai (hedging) dalam Eksper 4 dan Eksper 5. Ungkapan seperti “Maaf mengganggu waktu Bapak” menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya menyampaikan maksud komunikatif, tetapi juga secara aktif mengantisipasi bagaimana pesan mereka akan ditafsirkan oleh dosen. Fenomena ini sejalan dengan konsep reflexive face interpreting yang dikemukakan Arundale (2010), yaitu proses ketika seseorang menafsirkan bagaimana dirinya dipersepsikan oleh lawan tutur. Dalam lingkungan komunikasi digital yang minim petunjuk nonverbal, mahasiswa tampak berupaya mengurangi potensi ancaman terhadap hubungan interpersonal dengan merancang pesan yang aman secara relasional. Strategi tersebut menunjukkan adanya kesadaran pragmatik bahwa keberhasilan komunikasi tidak hanya bergantung pada isi pesan, tetapi juga pada bagaimana hubungan sosial dipertahankan melalui pilihan bahasa yang tepat.
Menariknya, data penelitian menunjukkan tidak
ditemukannya strategi off-record dalam komunikasi mahasiswa kepada
dosen. Ketiadaan strategi tidak langsung ini dapat dipahami sebagai respons
terhadap tingginya risiko ambiguitas dalam komunikasi berbasis teks. Arundale
(2010) menekankan bahwa keberhasilan pembentukan muka sangat bergantung pada
keselarasan interpretasi antarpartisipan. Dalam komunikasi digital, pesan yang
terlalu implisit berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu
stabilitas hubungan. Oleh karena itu, mahasiswa cenderung memilih strategi yang
lebih eksplisit dan langsung untuk memastikan bahwa makna yang dimaksud dapat
dipahami secara akurat dan hubungan interpersonal tetap terjaga.
Sementara itu, Teori Manajemen Rapor dari
Spencer-Oatey (2008) memberikan perspektif yang lebih luas mengenai bagaimana
hubungan sosial dikelola melalui bahasa. Teori ini memandang bahwa interaksi
tidak hanya berkaitan dengan muka, tetapi juga menyangkut pengelolaan hak
sosialitas (sociality rights), kewajiban interpersonal, tujuan
interaksional, serta berbagai ranah pragmatik yang memengaruhi kualitas
hubungan. Dalam kerangka ini, kesantunan dipahami sebagai upaya menjaga,
meningkatkan, atau memulihkan rapor (rapport) antara para partisipan.
Aspek pengelolaan hak sosialitas tampak jelas
pada Eksper 11 ketika dosen membatalkan perkuliahan dengan pernyataan “Class
dismissed!”. Situasi ini mencerminkan pelanggaran terhadap hak ekuitas (equity
rights), yaitu harapan bahwa setiap pihak akan menjalankan tanggung
jawabnya secara adil. Keterlambatan mahasiswa tanpa pemberitahuan dipersepsikan
sebagai pengabaian terhadap waktu dan komitmen dosen. Sebagai respons, dosen
melakukan rapport challenge dengan menyampaikan teguran secara tegas dan
menghilangkan bentuk sapaan hormat yang sebelumnya digunakan. Tindakan tersebut
tidak hanya berfungsi sebagai ekspresi ketidakpuasan, tetapi juga sebagai
mekanisme untuk menegaskan kembali batas-batas hak dan kewajiban dalam ruang
akademik digital.
Temuan lain yang menarik muncul pada Eksper
12, ketika ketidaksantunan terjadi akibat penggunaan fitur tagging
WhatsApp. Mahasiswa secara tidak sengaja menyebut nama dosen secara langsung
melalui format “@faizal” tanpa menyertakan sapaan kehormatan seperti “Pak”.
Dari perspektif Rapport Management Theory, kasus ini berkaitan dengan
ranah gaya bahasa (stylistic domain), yaitu bagaimana pilihan bentuk
linguistik mencerminkan dan membangun hubungan interpersonal. Dalam budaya
akademik Indonesia, penggunaan honorifik merupakan penanda penghormatan yang
penting. Oleh karena itu, penghilangan honorifik tersebut dipersepsikan sebagai
bentuk rapport neglect meskipun penyebabnya adalah keterbatasan teknis
platform. Temuan ini menunjukkan bahwa arsitektur teknologi tidak bersifat
netral, melainkan turut memengaruhi interpretasi pragmatik dan evaluasi
kesantunan dalam komunikasi digital.
Selain itu, data juga memperlihatkan bagaimana
rapor dapat ditingkatkan melalui penggunaan ekspresi keagamaan dalam ranah
wacana (discourse domain). Pada Eksper 3 dan Eksper 6, ungkapan seperti
“Alhamdulillah”, “Aamiin”, dan “Masyaallah” berfungsi sebagai strategi rapport
enhancement yang memperkuat kedekatan emosional antara dosen dan mahasiswa.
Dalam konteks budaya Indonesia yang religius, ekspresi tersebut bukan hanya
penanda identitas keagamaan, tetapi juga sumber solidaritas sosial yang
memperhalus komunikasi dan memperkuat kohesi relasional. Dengan demikian, unsur
budaya lokal memainkan peran penting dalam membentuk pola kesantunan digital
yang tidak sepenuhnya dapat dijelaskan melalui teori kesantunan universal.
Titik temu antara Teori Pembentukan Muka dan
Teori Manajemen Rapor terlihat paling jelas pada Eksper 13 yang berkaitan
dengan singkatan salam “Ass”. Ketika mahasiswa menggunakan singkatan tersebut,
dosen menafsirkannya sebagai bentuk yang berpotensi bermakna tabu dalam bahasa
Inggris dan kemudian memberikan teguran. Dari perspektif Spencer-Oatey,
tindakan tersebut merupakan bentuk rapport challenge yang bertujuan
mengoreksi perilaku yang dianggap tidak sesuai dengan norma interaksi. Namun,
dari perspektif Arundale, makna ketidaksantunan tidak terletak pada teks awal
itu sendiri, melainkan pada bagaimana para partisipan secara bertahap membangun
interpretasi terhadap teks tersebut melalui respons-respons berikutnya. Setelah
mahasiswa meminta maaf, dosen memberikan respons bersyarat, “ndak apa-apa jika
kesalahannya tidak sengaja,” yang oleh peneliti dikategorikan sebagai humble
impoliteness. Respons mahasiswa selanjutnya yang menghilangkan kata “Pak”
pada ungkapan “makasih atas maklumnya” menunjukkan bahwa ketegangan relasional
terus berkembang sepanjang interaksi. Dengan kata lain, ketidaksantunan dalam
ruang siber bersifat retrospektif, emergen, dan kolaboratif karena terbentuk
melalui rangkaian respons yang saling berkaitan.
Secara keseluruhan, temuan penelitian ini
menunjukkan bahwa kesantunan dalam komunikasi WhatsApp antara mahasiswa dan
dosen merupakan proses negosiasi sosial yang kompleks. Melalui perspektif
Arundale, terlihat bahwa muka relasional dibangun secara bersama-sama melalui
setiap giliran bertutur. Sementara itu, perspektif Spencer-Oatey menjelaskan
bagaimana para partisipan mengelola hak sosialitas, kewajiban interpersonal,
dan kualitas hubungan melalui berbagai sumber daya pragmatik yang tersedia.
Kombinasi kedua teori tersebut memperlihatkan bahwa penanda digital seperti
bentuk sapaan, fitur tagging, singkatan teks, maupun ekspresi keagamaan
tidak hanya berfungsi sebagai unsur linguistik, tetapi juga sebagai sarana
untuk membangun, mempertahankan, atau menantang hubungan interpersonal. Dengan
demikian, kesantunan dalam komunikasi digital akademik dapat dipahami sebagai
proses negosiasi relasional yang terus-menerus berlangsung di tengah
keterbatasan konteks fisik dan karakteristik teknologi media yang digunakan.

No comments:
Post a Comment