Saturday, June 6, 2026

Relational Face and Rapport Management in Lecturer–Student WhatsApp Interactions


 Risdianto, F., Machfudz, M., Sagimin, E. M., Hanafi, H., & Jumanto, J. (2023). Politeness and Impoliteness Strategies in Lecturer-Student Communication Within Cyberpragmatic Chats. Journal of Pragmatics Research, 5(1), 107–134. https://doi.org/10.18326/jopr.v5i1.107-134

Relational Face and Rapport Management in Lecturer–Student WhatsApp Interactions

Analisis terhadap interaksi WhatsApp antara mahasiswa dan dosen di Universitas Islam Negeri Salatiga menunjukkan bahwa kesantunan dan ketidaksantunan dalam komunikasi digital tidak dapat dijelaskan secara memadai hanya melalui perspektif klasik seperti teori kesantunan Brown dan Levinson (1987) atau Prinsip Kesantunan Leech (1983). Data penelitian memperlihatkan bahwa makna kesantunan dibentuk melalui proses negosiasi relasional yang berlangsung secara dinamis di dalam interaksi. Oleh karena itu, temuan penelitian ini dianalisis menggunakan Teori Pembentukan Muka (Face Constituting Theory) dari Arundale (2010) dan Teori Manajemen Rapor (Rapport Management Theory) dari Spencer-Oatey (2008) untuk memahami bagaimana hubungan interpersonal dikonstruksi, dipelihara, dan dinegosiasikan dalam komunikasi berbasis teks.

Dari perspektif Teori Pembentukan Muka, muka (face) dipahami bukan sebagai atribut individual, melainkan sebagai pencapaian interaksional yang dibangun bersama (conjointly co-constituted) oleh para partisipan dalam suatu hubungan sosial (Arundale, 2010, p. 2078). Dengan demikian, fokus analisis tidak terletak pada tindakan individu semata, tetapi pada bagaimana hubungan antara dosen dan mahasiswa diwujudkan melalui rangkaian giliran bertutur (chat turns). Pada Eksper 1 (bald-on-record) dan Eksper 2 (negative politeness), respons mahasiswa yang sangat singkat seperti “Ya Pak” atau “Waalaikumsalam, baik Pak” tidak sekadar mencerminkan kepatuhan terhadap otoritas dosen. Sebaliknya, respons tersebut secara kolaboratif membangun dan mempertahankan jarak relasional (relational separation) yang menjadi ciri hubungan institusional antara dosen dan mahasiswa. Dalam konteks ini, muka yang terbentuk bukanlah citra diri individu, melainkan hubungan formal yang menegaskan perbedaan status sosial dan akademik antara kedua pihak.

Proses pembentukan muka tersebut juga terlihat pada penggunaan strategi lindung nilai (hedging) dalam Eksper 4 dan Eksper 5. Ungkapan seperti “Maaf mengganggu waktu Bapak” menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya menyampaikan maksud komunikatif, tetapi juga secara aktif mengantisipasi bagaimana pesan mereka akan ditafsirkan oleh dosen. Fenomena ini sejalan dengan konsep reflexive face interpreting yang dikemukakan Arundale (2010), yaitu proses ketika seseorang menafsirkan bagaimana dirinya dipersepsikan oleh lawan tutur. Dalam lingkungan komunikasi digital yang minim petunjuk nonverbal, mahasiswa tampak berupaya mengurangi potensi ancaman terhadap hubungan interpersonal dengan merancang pesan yang aman secara relasional. Strategi tersebut menunjukkan adanya kesadaran pragmatik bahwa keberhasilan komunikasi tidak hanya bergantung pada isi pesan, tetapi juga pada bagaimana hubungan sosial dipertahankan melalui pilihan bahasa yang tepat.

Menariknya, data penelitian menunjukkan tidak ditemukannya strategi off-record dalam komunikasi mahasiswa kepada dosen. Ketiadaan strategi tidak langsung ini dapat dipahami sebagai respons terhadap tingginya risiko ambiguitas dalam komunikasi berbasis teks. Arundale (2010) menekankan bahwa keberhasilan pembentukan muka sangat bergantung pada keselarasan interpretasi antarpartisipan. Dalam komunikasi digital, pesan yang terlalu implisit berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu stabilitas hubungan. Oleh karena itu, mahasiswa cenderung memilih strategi yang lebih eksplisit dan langsung untuk memastikan bahwa makna yang dimaksud dapat dipahami secara akurat dan hubungan interpersonal tetap terjaga.

Sementara itu, Teori Manajemen Rapor dari Spencer-Oatey (2008) memberikan perspektif yang lebih luas mengenai bagaimana hubungan sosial dikelola melalui bahasa. Teori ini memandang bahwa interaksi tidak hanya berkaitan dengan muka, tetapi juga menyangkut pengelolaan hak sosialitas (sociality rights), kewajiban interpersonal, tujuan interaksional, serta berbagai ranah pragmatik yang memengaruhi kualitas hubungan. Dalam kerangka ini, kesantunan dipahami sebagai upaya menjaga, meningkatkan, atau memulihkan rapor (rapport) antara para partisipan.

Aspek pengelolaan hak sosialitas tampak jelas pada Eksper 11 ketika dosen membatalkan perkuliahan dengan pernyataan “Class dismissed!”. Situasi ini mencerminkan pelanggaran terhadap hak ekuitas (equity rights), yaitu harapan bahwa setiap pihak akan menjalankan tanggung jawabnya secara adil. Keterlambatan mahasiswa tanpa pemberitahuan dipersepsikan sebagai pengabaian terhadap waktu dan komitmen dosen. Sebagai respons, dosen melakukan rapport challenge dengan menyampaikan teguran secara tegas dan menghilangkan bentuk sapaan hormat yang sebelumnya digunakan. Tindakan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai ekspresi ketidakpuasan, tetapi juga sebagai mekanisme untuk menegaskan kembali batas-batas hak dan kewajiban dalam ruang akademik digital.

Temuan lain yang menarik muncul pada Eksper 12, ketika ketidaksantunan terjadi akibat penggunaan fitur tagging WhatsApp. Mahasiswa secara tidak sengaja menyebut nama dosen secara langsung melalui format “@faizal” tanpa menyertakan sapaan kehormatan seperti “Pak”. Dari perspektif Rapport Management Theory, kasus ini berkaitan dengan ranah gaya bahasa (stylistic domain), yaitu bagaimana pilihan bentuk linguistik mencerminkan dan membangun hubungan interpersonal. Dalam budaya akademik Indonesia, penggunaan honorifik merupakan penanda penghormatan yang penting. Oleh karena itu, penghilangan honorifik tersebut dipersepsikan sebagai bentuk rapport neglect meskipun penyebabnya adalah keterbatasan teknis platform. Temuan ini menunjukkan bahwa arsitektur teknologi tidak bersifat netral, melainkan turut memengaruhi interpretasi pragmatik dan evaluasi kesantunan dalam komunikasi digital.

Selain itu, data juga memperlihatkan bagaimana rapor dapat ditingkatkan melalui penggunaan ekspresi keagamaan dalam ranah wacana (discourse domain). Pada Eksper 3 dan Eksper 6, ungkapan seperti “Alhamdulillah”, “Aamiin”, dan “Masyaallah” berfungsi sebagai strategi rapport enhancement yang memperkuat kedekatan emosional antara dosen dan mahasiswa. Dalam konteks budaya Indonesia yang religius, ekspresi tersebut bukan hanya penanda identitas keagamaan, tetapi juga sumber solidaritas sosial yang memperhalus komunikasi dan memperkuat kohesi relasional. Dengan demikian, unsur budaya lokal memainkan peran penting dalam membentuk pola kesantunan digital yang tidak sepenuhnya dapat dijelaskan melalui teori kesantunan universal.

Titik temu antara Teori Pembentukan Muka dan Teori Manajemen Rapor terlihat paling jelas pada Eksper 13 yang berkaitan dengan singkatan salam “Ass”. Ketika mahasiswa menggunakan singkatan tersebut, dosen menafsirkannya sebagai bentuk yang berpotensi bermakna tabu dalam bahasa Inggris dan kemudian memberikan teguran. Dari perspektif Spencer-Oatey, tindakan tersebut merupakan bentuk rapport challenge yang bertujuan mengoreksi perilaku yang dianggap tidak sesuai dengan norma interaksi. Namun, dari perspektif Arundale, makna ketidaksantunan tidak terletak pada teks awal itu sendiri, melainkan pada bagaimana para partisipan secara bertahap membangun interpretasi terhadap teks tersebut melalui respons-respons berikutnya. Setelah mahasiswa meminta maaf, dosen memberikan respons bersyarat, “ndak apa-apa jika kesalahannya tidak sengaja,” yang oleh peneliti dikategorikan sebagai humble impoliteness. Respons mahasiswa selanjutnya yang menghilangkan kata “Pak” pada ungkapan “makasih atas maklumnya” menunjukkan bahwa ketegangan relasional terus berkembang sepanjang interaksi. Dengan kata lain, ketidaksantunan dalam ruang siber bersifat retrospektif, emergen, dan kolaboratif karena terbentuk melalui rangkaian respons yang saling berkaitan.

Secara keseluruhan, temuan penelitian ini menunjukkan bahwa kesantunan dalam komunikasi WhatsApp antara mahasiswa dan dosen merupakan proses negosiasi sosial yang kompleks. Melalui perspektif Arundale, terlihat bahwa muka relasional dibangun secara bersama-sama melalui setiap giliran bertutur. Sementara itu, perspektif Spencer-Oatey menjelaskan bagaimana para partisipan mengelola hak sosialitas, kewajiban interpersonal, dan kualitas hubungan melalui berbagai sumber daya pragmatik yang tersedia. Kombinasi kedua teori tersebut memperlihatkan bahwa penanda digital seperti bentuk sapaan, fitur tagging, singkatan teks, maupun ekspresi keagamaan tidak hanya berfungsi sebagai unsur linguistik, tetapi juga sebagai sarana untuk membangun, mempertahankan, atau menantang hubungan interpersonal. Dengan demikian, kesantunan dalam komunikasi digital akademik dapat dipahami sebagai proses negosiasi relasional yang terus-menerus berlangsung di tengah keterbatasan konteks fisik dan karakteristik teknologi media yang digunakan.

 

No comments:

Post a Comment