Kajian mengenai (im)politeness telah mengalami perkembangan yang signifikan selama beberapa dekade terakhir. Perkembangan tersebut menunjukkan pergeseran paradigma dari pendekatan yang berpusat pada strategi individu menuju pendekatan yang menempatkan interaksi sebagai proses sosial yang dibangun bersama oleh para peserta tutur. Dalam perspektif pragmatik Prof. Jumanto, evolusi ini akan lebih mudah dipahami apabila diawali dengan pemahaman mengenai phatic communication sebagai fondasi hubungan sosial dan character language sebagai orientasi penggunaan bahasa. Dengan demikian, kesantunan tidak dipandang sebagai titik awal komunikasi, melainkan sebagai bagian dari proses membangun hubungan sosial (ties of union) yang akhirnya membentuk karakter berbahasa (Jumanto, 2014a, 2014b).
Sebelum membahas teori kesantunan, Prof. Jumanto menempatkan phatic communication sebagai fungsi dasar komunikasi manusia. Berbeda dengan komunikasi referensial yang berorientasi pada penyampaian informasi, komunikasi fatis bertujuan membangun, memulai, memelihara, dan mempererat hubungan sosial antarpartisipan. Salam, sapaan, basa-basi, ucapan terima kasih, pujian, maupun ungkapan perhatian tidak selalu dimaksudkan untuk memberikan informasi baru, tetapi berfungsi menciptakan rasa nyaman dan memperkuat ikatan sosial (ties of union). Oleh karena itu, komunikasi fatis menjadi prasyarat terciptanya hubungan interpersonal yang harmonis sebelum proses pertukaran informasi berlangsung (Jumanto, 2014a).
Dalam perspektif tersebut, keberhasilan komunikasi tidak semata-mata ditentukan oleh keberhasilan menyampaikan pesan, melainkan juga oleh kemampuan membangun hubungan sosial. Melalui komunikasi fatis, penutur mulai mengenali apakah hubungan yang sedang dibangun lebih dipengaruhi oleh dimensi power atau solidarity. Ketika hubungan sosial telah terbentuk secara positif, strategi kesantunan menjadi lebih mudah diterapkan karena penutur telah memahami posisi sosial, tingkat kedekatan, dan harapan interaksional mitra tuturnya. Dengan demikian, komunikasi fatis berfungsi sebagai landasan pragmatik bagi pengelolaan hubungan sosial dalam komunikasi (Jumanto, 2014a).
Pengembangan gagasan tersebut kemudian diperluas melalui konsep Towards a Character Language: A Probability in Language Use. Dalam konsep ini, Prof. Jumanto menjelaskan bahwa penggunaan bahasa tidak hanya berkaitan dengan pemilihan bentuk yang sopan atau tidak sopan, tetapi merupakan proses memilih bentuk bahasa yang paling mungkin (probable) sesuai dengan konteks sosial, tujuan komunikasi, dan hubungan antarpartisipan. Kompetensi pragmatik tidak hanya diukur dari ketepatan gramatikal, tetapi juga dari kemampuan memilih bentuk bahasa yang paling sesuai dengan kondisi sosial yang dihadapi (Jumanto, 2014b).
Konsep character language dibangun melalui empat pasangan strategi pragmatik, yaitu meaning–form strategies, distant–close language strategies, politeness–camaraderie strategies, serta object language–metalanguage strategies. Keempat strategi tersebut menunjukkan bahwa karakter berbahasa merupakan hasil kemampuan penutur menyesuaikan pilihan bahasa dengan hubungan sosial yang sedang berlangsung. Seorang penutur yang kompeten mampu menentukan kapan menggunakan bahasa formal atau informal, langsung atau tidak langsung, literal atau nonliteral, sesuai dengan konteks komunikasi sehingga hubungan interpersonal tetap terpelihara (Jumanto, 2014b).
Dalam kerangka Power and Solidarity, konsep character language memperlihatkan bahwa kedua dimensi tersebut tidak saling bertentangan, melainkan saling melengkapi. Power diwujudkan melalui penggunaan distant language, yaitu bahasa yang formal, tidak langsung, dan cenderung nonliteral untuk menunjukkan penghormatan terhadap hierarki sosial. Sebaliknya, solidarity diwujudkan melalui close language, yaitu bahasa yang lebih informal, langsung, dan literal untuk membangun kedekatan interpersonal. Kompetensi pragmatik yang ideal terletak pada kemampuan memilih orientasi bahasa secara tepat sehingga komunikasi menghasilkan penghormatan sekaligus keakraban (Jumanto, 2014b).
Landasan konseptual mengenai phatic communication dan character language memberikan konteks yang lebih luas untuk memahami evolusi teori (im)politeness. Jika komunikasi fatis menjelaskan bagaimana hubungan sosial mulai dibangun dan character language menjelaskan bagaimana penutur memilih bentuk bahasa yang paling sesuai dengan konteks sosial, maka teori (im)politeness menjelaskan strategi yang digunakan untuk mempertahankan serta menegosiasikan hubungan tersebut. Ketiga konsep tersebut membentuk satu kesinambungan, yaitu komunikasi fatis membangun hubungan sosial, character language mengarahkan pilihan bahasa, sedangkan (im)politeness mengelola hubungan tersebut melalui keseimbangan antara power dan solidarity (Brown & Levinson, 1987; Jumanto, 2014a, 2014b).
Gelombang pertama teori (im)politeness menempatkan power sebagai faktor dominan dalam pemilihan strategi berbahasa. Berlandaskan konsep face yang diperkenalkan oleh Goffman (1967), Brown dan Levinson (1987) menjelaskan bahwa strategi kesantunan dipengaruhi oleh tiga variabel utama, yaitu power (P), social distance (D), dan ranking of imposition (R). Dalam perspektif pragmatik Prof. Jumanto, fase ini menunjukkan bahwa penggunaan bahasa yang berorientasi pada distant language merupakan bentuk adaptasi terhadap hubungan sosial yang lebih hierarkis sehingga penghormatan terhadap status sosial menjadi prioritas utama (Brown & Levinson, 1987; Goffman, 1967; Jumanto, 2014b).
Gelombang kedua membawa perubahan dengan memusatkan perhatian pada evaluasi hubungan sosial. Locher dan Watts (2005) melalui konsep Relational Work menegaskan bahwa kesantunan bukan merupakan sifat bawaan suatu ujaran, melainkan hasil evaluasi para peserta interaksi. Pandangan ini diperkuat oleh Spencer-Oatey (2008) melalui Rapport Management Theory, yang menekankan pentingnya face, sociality rights, dan kewajiban interaksional dalam menjaga hubungan sosial. Dalam perspektif Power and Solidarity, perubahan ini menunjukkan bahwa dimensi solidarity mulai memperoleh posisi yang lebih penting dibandingkan pada paradigma sebelumnya karena kualitas hubungan interpersonal menjadi faktor utama dalam penilaian kesantunan (Locher & Watts, 2005; Spencer-Oatey, 2008).
Gelombang ketiga kemudian mengembangkan paradigma yang lebih interaksional. Arundale (2010) menjelaskan bahwa face bukan merupakan milik individu, melainkan sesuatu yang dibangun secara bersama melalui interaksi. Haugh (2013) memperkuat pandangan tersebut dengan menggabungkan intensi penutur, evaluasi mitra tutur, dan dinamika percakapan dalam memahami (im)politeness. Dalam kerangka pragmatik Prof. Jumanto, kondisi ini menunjukkan bahwa power dan solidarity tidak lagi dipahami sebagai variabel yang tetap, melainkan terus dinegosiasikan sepanjang interaksi melalui pilihan bahasa yang sesuai dengan konteks sosial (Arundale, 2010; Haugh, 2013; Jumanto, 2014b).
Secara keseluruhan, evolusi teori (im)politeness dapat dipahami sebagai perjalanan dari strategi linguistik menuju pengelolaan hubungan sosial yang kolaboratif. Dalam perspektif Prof. Jumanto, komunikasi dimulai melalui phatic communication yang membangun ties of union, dilanjutkan dengan pemilihan character language berdasarkan probabilitas penggunaan bahasa yang sesuai dengan konteks sosial, kemudian diwujudkan dalam strategi (im)politeness yang menyeimbangkan power dan solidarity. Dengan demikian, kontribusi pemikiran Prof. Jumanto memberikan kerangka konseptual yang mengintegrasikan fungsi sosial bahasa, karakter penggunaan bahasa, dan perkembangan teori kesantunan menjadi satu model pragmatik yang komprehensif untuk memahami komunikasi manusia (Arundale, 2010; Brown & Levinson, 1987; Haugh, 2013; Jumanto, 2014a, 2014b).
No comments:
Post a Comment