Friday, May 29, 2026

OPO KUI CYBERPRAGMATICS


 Cyberpragmatics telah menjadi bidang penting dalam kajian linguistik kontemporer karena komunikasi digital telah mengubah cara manusia menegosiasikan makna, kesantunan, dan hubungan sosial dalam interaksi daring. Kemunculan media sosial, permainan daring, komunikasi WhatsApp, dan interaksi berbasis kecerdasan buatan telah menciptakan bentuk-bentuk perilaku bahasa baru yang berbeda dari komunikasi tatap muka tradisional. Graham dan Hardaker (2017) menjelaskan bahwa komunikasi yang dimediasi teknologi mengubah dinamika interaksi karena pengguna berkomunikasi melalui lingkungan yang asinkron, anonim, dan multimodal yang sering kali melemahkan batasan sosial konvensional. Akibatnya, kesantunan (politeness) dan ketidaksantunan (impoliteness) terus dinegosiasikan kembali dalam ruang digital, di mana pengguna tidak hanya mengandalkan kata-kata, tetapi juga emoji, stiker, meme, dan simbol visual untuk menyampaikan makna interpersonal.

Isu ketidaksantunan dalam komunikasi daring telah menjadi salah satu topik yang paling banyak diperdebatkan dalam cyberpragmatics. Culpeper dan rekan-rekannya (2025) berpendapat bahwa ketidaksantunan daring sering bersifat timbal balik karena komentar yang bermusuhan cenderung memicu respons yang sama agresifnya. Fenomena ini dikenal sebagai “impoliteness reciprocity,” yaitu ketika interaksi digital berkembang menjadi konflik verbal melalui sarkasme, kesantunan palsu (mock politeness), hinaan, dan balasan emosional. Berbeda dengan komunikasi tatap muka, lingkungan daring memungkinkan pengguna mengekspresikan agresi secara lebih terbuka karena tidak adanya kehadiran fisik dan konsekuensi sosial langsung. Oleh sebab itu, para peneliti cyberpragmatics semakin banyak meneliti bagaimana wacana daring berkontribusi terhadap ujaran kebencian (hate speech), perundungan siber (cyberbullying), budaya pembatalan (cancel culture), dan praktik komunikasi toksik.

Diskusi penting lainnya berkaitan dengan strategi kesantunan dalam komunikasi pendidikan. Risdianto dkk. (2023) menemukan bahwa mahasiswa sering menggunakan strategi kesantunan ketika berkomunikasi dengan dosen melalui WhatsApp dan email. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa kerap memakai salam, permintaan maaf, ungkapan terima kasih, dan ekspresi religius untuk menjaga hubungan akademik yang hormat. Namun, beberapa mahasiswa tanpa sengaja menghasilkan ujaran yang tidak santun karena kurangnya kesadaran terhadap norma pragmatik digital. Temuan ini menunjukkan bahwa komunikasi daring membutuhkan kompetensi pragmatik khusus karena interaksi digital tertulis tidak selalu mampu menyampaikan nada, emosi, atau maksud secara jelas. Oleh karena itu, kompetensi cyberpragmatics menjadi semakin penting dalam komunikasi akademik.

Penelitian tentang layanan jejaring sosial di Korea semakin menunjukkan bahwa norma kesantunan berbeda-beda antarbudaya dan platform digital. Rhee (2023) menjelaskan bahwa konsep “muka” (face) dalam budaya digital Asia telah berkembang akibat interaksi daring dan identitas anonim. Teori kesantunan tradisional yang dikemukakan oleh Brown dan Levinson sering kali dipertanyakan karena komunikasi media sosial bersifat lebih dinamis, publik, dan multimodal. Pengguna dapat secara sengaja menggabungkan strategi kesantunan dan ketidaksantunan untuk menciptakan humor, ironi, atau dominasi sosial. Perubahan ini mendorong para sarjana untuk beralih dari pragmatik tradisional menuju pragmatik digital dan teori post-politeness yang lebih mampu menjelaskan interaksi dalam komunitas daring.

Komunikasi politik di media sosial juga memberikan wawasan penting mengenai praktik ketidaksantunan. Groshek dan Cutino (2016) menemukan bahwa platform komunikasi seluler seperti Twitter memperkuat interaksi bermusuhan karena fitur seperti mention, retweet, dan respons cepat mempermudah eskalasi wacana. Diskusi politik daring sering menjadi emosional dan terpolarisasi karena pengguna dapat langsung bereaksi terhadap isu kontroversial. Para akademisi terus memperdebatkan apakah ketidaksantunan terutama disebabkan oleh perilaku pengguna itu sendiri atau oleh algoritma platform digital yang mendorong keterlibatan melalui konten kontroversial. Perdebatan ini sangat relevan dalam diskusi kontemporer tentang demokrasi daring, polarisasi politik, dan komunikasi algoritmik.

Perkembangan komunitas permainan daring telah memperkenalkan bentuk-bentuk baru interaksi cyberpragmatics. Penelitian Nensilanti dkk. (2025) menunjukkan bahwa ketidaksantunan dalam percakapan game daring bukan sekadar agresi emosional, tetapi juga alat strategis untuk membangun dominasi, memprovokasi lawan, dan memperkuat solidaritas kelompok. Dalam lingkungan permainan yang kompetitif, ujaran toksik dapat berfungsi sebagai humor, pembentukan identitas, atau ikatan sosial antar pemain. Oleh karena itu, para peneliti memperdebatkan apakah ketidaksantunan harus selalu dipandang negatif atau justru dapat memiliki fungsi sosial positif dalam komunitas tertentu. Isu ini menjadi sangat penting dalam kajian wacana dan penelitian maskulinitas digital.

Topik lain yang mulai berkembang adalah kesantunan multimodal dalam komunikasi digital. Interaksi permainan waktu nyata, percakapan suara, emoji, meme, dan stiker telah mengubah cara pengguna mengekspresikan kesantunan dan sikap emosional. Penelitian pragmatik digital dalam interaksi permainan menunjukkan bahwa tawa, penekanan vokal, keheningan, dan simbol visual berfungsi sebagai penanda pragmatik yang serupa dengan ekspresi wajah dalam komunikasi luring. Perkembangan ini memunculkan pertanyaan teoretis penting mengenai apakah teori kesantunan klasik masih memadai untuk menjelaskan interaksi digital yang multimodal. Banyak sarjana kini berpendapat bahwa cyberpragmatics membutuhkan kerangka teori baru yang mengintegrasikan dimensi linguistik, visual, dan teknologi dalam komunikasi.

Hubungan antara teknologi dan perilaku bahasa juga tampak dalam kolom komentar media sosial. Penelitian mengenai Facebook, Instagram, dan forum daring menunjukkan bahwa anonimitas sering meningkatkan tindakan yang mengancam muka (face-threatening acts) karena pengguna merasa kurang bertanggung jawab secara sosial atas perilaku mereka. Fatmawati dan Ningsih (2024) menemukan bahwa pengguna daring sering melanggar maksim kesantunan melalui hinaan, ejekan, dan penolakan dalam kolom komentar. Namun demikian, ekspresi simpati dan solidaritas juga muncul dalam interaksi digital, menunjukkan bahwa komunikasi daring mengandung praktik pragmatik yang bersifat konstruktif sekaligus destruktif. Dualitas ini menggambarkan kompleksitas cyberpragmatics, di mana ketidaksantunan dan kesantunan hidup berdampingan dalam lingkungan komunikasi yang sama.

Kemunculan kecerdasan buatan telah membuka wilayah baru dalam penelitian cyberpragmatics. Studi terbaru mengenai komunikasi yang dimediasi AI meneliti apakah sistem AI seperti chatbot dan model bahasa besar dapat mereproduksi atau merespons ketidaksantunan. Para peneliti memperdebatkan apakah AI seharusnya meniru perilaku percakapan manusia, termasuk sarkasme dan balasan verbal, atau tetap mempertahankan standar kesantunan etis tanpa memedulikan perilaku pengguna. Isu ini menghubungkan cyberpragmatics dengan etika AI, moralitas percakapan, dan pragmatik mesin. Topik ini sangat penting karena sistem AI semakin banyak digunakan dalam komunikasi pendidikan, profesional, dan sosial di seluruh dunia.

Secara keseluruhan, kesantunan dan ketidaksantunan dalam cyberpragmatics tetap sangat relevan untuk diskusi akademik internasional karena komunikasi digital terus membentuk ulang interaksi manusia. Perdebatan saat ini berfokus pada relevansi teori kesantunan klasik, peran emoji dan simbol multimodal, toksisitas dalam komunitas daring, komunikasi digital lintas budaya, dan pragmatik berbasis AI. Isu-isu tersebut menawarkan peluang besar bagi penelitian masa depan, khususnya terkait cyberpragmatics lintas budaya, komunikasi permainan daring, ketidaksantunan yang dihasilkan AI, dan negosiasi muka digital. Seiring interaksi daring menjadi semakin dominan dalam masyarakat modern, cyberpragmatics akan terus memainkan peran penting dalam memahami bagaimana bahasa, teknologi, dan hubungan sosial saling berinteraksi di ruang digital.

Daftar Pustaka

Brown, P., & Levinson, S. C. (1987). Politeness: Some universals in language usage. Cambridge University Press.

Culpeper, J., et al. (2025). Impoliteness reciprocity online. Journal of Pragmatics.

Fatmawati, F., & Ningsih, R. (2024). Politeness in expressive speech acts: A cyber pragmatics approach. Journal of Languages and Language Teaching.

Graham, S., & Hardaker, C. (2017). Im)politeness in digital communication. Dalam The Palgrave Handbook of Linguistic (Im)politeness.

Groshek, J., & Cutino, C. (2016). Meaner on mobile: Incivility and impoliteness in communicating contentious politics on sociotechnical networks. Social Media + Society, 2(4).

Nensilanti, Jahrir, A. S., Saguni, S. S., Mahmudah, & Subhan, A. M. F. H. (2025). Toxic talk and narrative power in virtual arenas: A pragmatic-narrative analysis of impoliteness in online game communication. Forum for Linguistic Studies.

Rhee, H. (2023). Politeness and impoliteness in social network service communication in Korea. Russian Journal of Linguistics.

Risdianto, F., Machfudz, M., Sagimin, E. M., Hanafi, H., & Jumanto, J. (2023). Politeness and impoliteness strategies in lecturer-student communication within cyberpragmatic chats. Journal of Pragmatics Research.

 

No comments:

Post a Comment