Cyberpragmatics telah menjadi bidang penting dalam kajian linguistik kontemporer karena komunikasi digital telah mengubah cara manusia menegosiasikan makna, kesantunan, dan hubungan sosial dalam interaksi daring. Kemunculan media sosial, permainan daring, komunikasi WhatsApp, dan interaksi berbasis kecerdasan buatan telah menciptakan bentuk-bentuk perilaku bahasa baru yang berbeda dari komunikasi tatap muka tradisional. Graham dan Hardaker (2017) menjelaskan bahwa komunikasi yang dimediasi teknologi mengubah dinamika interaksi karena pengguna berkomunikasi melalui lingkungan yang asinkron, anonim, dan multimodal yang sering kali melemahkan batasan sosial konvensional. Akibatnya, kesantunan (politeness) dan ketidaksantunan (impoliteness) terus dinegosiasikan kembali dalam ruang digital, di mana pengguna tidak hanya mengandalkan kata-kata, tetapi juga emoji, stiker, meme, dan simbol visual untuk menyampaikan makna interpersonal.
Isu ketidaksantunan dalam komunikasi daring telah menjadi salah satu
topik yang paling banyak diperdebatkan dalam cyberpragmatics. Culpeper dan
rekan-rekannya (2025) berpendapat bahwa ketidaksantunan daring sering bersifat
timbal balik karena komentar yang bermusuhan cenderung memicu respons yang sama
agresifnya. Fenomena ini dikenal sebagai “impoliteness reciprocity,”
yaitu ketika interaksi digital berkembang menjadi konflik verbal melalui
sarkasme, kesantunan palsu (mock politeness), hinaan, dan balasan
emosional. Berbeda dengan komunikasi tatap muka, lingkungan daring memungkinkan
pengguna mengekspresikan agresi secara lebih terbuka karena tidak adanya
kehadiran fisik dan konsekuensi sosial langsung. Oleh sebab itu, para peneliti
cyberpragmatics semakin banyak meneliti bagaimana wacana daring berkontribusi
terhadap ujaran kebencian (hate speech), perundungan siber (cyberbullying),
budaya pembatalan (cancel culture), dan praktik komunikasi toksik.
Diskusi penting lainnya berkaitan dengan strategi kesantunan dalam
komunikasi pendidikan. Risdianto dkk. (2023) menemukan bahwa mahasiswa sering
menggunakan strategi kesantunan ketika berkomunikasi dengan dosen melalui
WhatsApp dan email. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa kerap
memakai salam, permintaan maaf, ungkapan terima kasih, dan ekspresi religius
untuk menjaga hubungan akademik yang hormat. Namun, beberapa mahasiswa tanpa
sengaja menghasilkan ujaran yang tidak santun karena kurangnya kesadaran
terhadap norma pragmatik digital. Temuan ini menunjukkan bahwa komunikasi
daring membutuhkan kompetensi pragmatik khusus karena interaksi digital
tertulis tidak selalu mampu menyampaikan nada, emosi, atau maksud secara jelas.
Oleh karena itu, kompetensi cyberpragmatics menjadi semakin penting dalam
komunikasi akademik.
Penelitian tentang layanan jejaring sosial di Korea semakin menunjukkan
bahwa norma kesantunan berbeda-beda antarbudaya dan platform digital. Rhee
(2023) menjelaskan bahwa konsep “muka” (face) dalam budaya digital Asia
telah berkembang akibat interaksi daring dan identitas anonim. Teori kesantunan
tradisional yang dikemukakan oleh Brown dan Levinson sering kali dipertanyakan
karena komunikasi media sosial bersifat lebih dinamis, publik, dan multimodal.
Pengguna dapat secara sengaja menggabungkan strategi kesantunan dan
ketidaksantunan untuk menciptakan humor, ironi, atau dominasi sosial. Perubahan
ini mendorong para sarjana untuk beralih dari pragmatik tradisional menuju
pragmatik digital dan teori post-politeness yang lebih mampu menjelaskan
interaksi dalam komunitas daring.
Komunikasi politik di media sosial juga memberikan wawasan penting
mengenai praktik ketidaksantunan. Groshek dan Cutino (2016) menemukan bahwa
platform komunikasi seluler seperti Twitter memperkuat interaksi bermusuhan
karena fitur seperti mention, retweet, dan respons cepat
mempermudah eskalasi wacana. Diskusi politik daring sering menjadi emosional
dan terpolarisasi karena pengguna dapat langsung bereaksi terhadap isu
kontroversial. Para akademisi terus memperdebatkan apakah ketidaksantunan
terutama disebabkan oleh perilaku pengguna itu sendiri atau oleh algoritma
platform digital yang mendorong keterlibatan melalui konten kontroversial.
Perdebatan ini sangat relevan dalam diskusi kontemporer tentang demokrasi
daring, polarisasi politik, dan komunikasi algoritmik.
Perkembangan komunitas permainan daring telah memperkenalkan
bentuk-bentuk baru interaksi cyberpragmatics. Penelitian Nensilanti dkk. (2025)
menunjukkan bahwa ketidaksantunan dalam percakapan game daring bukan sekadar
agresi emosional, tetapi juga alat strategis untuk membangun dominasi,
memprovokasi lawan, dan memperkuat solidaritas kelompok. Dalam lingkungan
permainan yang kompetitif, ujaran toksik dapat berfungsi sebagai humor,
pembentukan identitas, atau ikatan sosial antar pemain. Oleh karena itu, para
peneliti memperdebatkan apakah ketidaksantunan harus selalu dipandang negatif
atau justru dapat memiliki fungsi sosial positif dalam komunitas tertentu. Isu
ini menjadi sangat penting dalam kajian wacana dan penelitian maskulinitas
digital.
Topik lain yang mulai berkembang adalah kesantunan multimodal dalam komunikasi digital. Interaksi permainan waktu nyata, percakapan suara, emoji, meme, dan stiker telah mengubah cara pengguna mengekspresikan kesantunan dan sikap emosional. Penelitian pragmatik digital dalam interaksi permainan menunjukkan bahwa tawa, penekanan vokal, keheningan, dan simbol visual berfungsi sebagai penanda pragmatik yang serupa dengan ekspresi wajah dalam komunikasi luring. Perkembangan ini memunculkan pertanyaan teoretis penting mengenai apakah teori kesantunan klasik masih memadai untuk menjelaskan interaksi digital yang multimodal. Banyak sarjana kini berpendapat bahwa cyberpragmatics membutuhkan kerangka teori baru yang mengintegrasikan dimensi linguistik, visual, dan teknologi dalam komunikasi.
Hubungan antara teknologi dan perilaku bahasa juga tampak dalam kolom
komentar media sosial. Penelitian mengenai Facebook, Instagram, dan forum
daring menunjukkan bahwa anonimitas sering meningkatkan tindakan yang mengancam
muka (face-threatening acts) karena pengguna merasa kurang bertanggung
jawab secara sosial atas perilaku mereka. Fatmawati dan Ningsih (2024)
menemukan bahwa pengguna daring sering melanggar maksim kesantunan melalui
hinaan, ejekan, dan penolakan dalam kolom komentar. Namun demikian, ekspresi
simpati dan solidaritas juga muncul dalam interaksi digital, menunjukkan bahwa
komunikasi daring mengandung praktik pragmatik yang bersifat konstruktif
sekaligus destruktif. Dualitas ini menggambarkan kompleksitas cyberpragmatics,
di mana ketidaksantunan dan kesantunan hidup berdampingan dalam lingkungan
komunikasi yang sama.
Kemunculan kecerdasan buatan telah membuka wilayah baru dalam penelitian
cyberpragmatics. Studi terbaru mengenai komunikasi yang dimediasi AI meneliti
apakah sistem AI seperti chatbot dan model bahasa besar dapat mereproduksi atau
merespons ketidaksantunan. Para peneliti memperdebatkan apakah AI seharusnya
meniru perilaku percakapan manusia, termasuk sarkasme dan balasan verbal, atau
tetap mempertahankan standar kesantunan etis tanpa memedulikan perilaku
pengguna. Isu ini menghubungkan cyberpragmatics dengan etika AI, moralitas
percakapan, dan pragmatik mesin. Topik ini sangat penting karena sistem AI
semakin banyak digunakan dalam komunikasi pendidikan, profesional, dan sosial
di seluruh dunia.
Secara keseluruhan, kesantunan dan ketidaksantunan dalam cyberpragmatics
tetap sangat relevan untuk diskusi akademik internasional karena komunikasi
digital terus membentuk ulang interaksi manusia. Perdebatan saat ini berfokus
pada relevansi teori kesantunan klasik, peran emoji dan simbol multimodal,
toksisitas dalam komunitas daring, komunikasi digital lintas budaya, dan
pragmatik berbasis AI. Isu-isu tersebut menawarkan peluang besar bagi
penelitian masa depan, khususnya terkait cyberpragmatics lintas budaya,
komunikasi permainan daring, ketidaksantunan yang dihasilkan AI, dan negosiasi
muka digital. Seiring interaksi daring menjadi semakin dominan dalam masyarakat
modern, cyberpragmatics akan terus memainkan peran penting dalam memahami
bagaimana bahasa, teknologi, dan hubungan sosial saling berinteraksi di ruang
digital.
Daftar Pustaka
Brown, P., & Levinson, S. C. (1987). Politeness:
Some universals in language usage. Cambridge University Press.
Culpeper, J., et al. (2025). Impoliteness
reciprocity online. Journal of Pragmatics.
Fatmawati, F., & Ningsih, R. (2024). Politeness
in expressive speech acts: A cyber pragmatics approach. Journal of
Languages and Language Teaching.
Graham, S., & Hardaker, C. (2017). Im)politeness
in digital communication. Dalam The Palgrave Handbook of Linguistic
(Im)politeness.
Groshek, J., & Cutino, C. (2016). Meaner
on mobile: Incivility and impoliteness in communicating contentious politics on
sociotechnical networks. Social Media + Society, 2(4).
Nensilanti, Jahrir, A. S., Saguni, S. S.,
Mahmudah, & Subhan, A. M. F. H. (2025). Toxic talk and narrative power
in virtual arenas: A pragmatic-narrative analysis of impoliteness in online
game communication. Forum for Linguistic Studies.
Rhee, H. (2023). Politeness and
impoliteness in social network service communication in Korea. Russian
Journal of Linguistics.
Risdianto, F., Machfudz, M., Sagimin, E. M.,
Hanafi, H., & Jumanto, J. (2023). Politeness and impoliteness strategies
in lecturer-student communication within cyberpragmatic chats. Journal
of Pragmatics Research.

No comments:
Post a Comment