Asbāb ẓāhir dan Sunnatullah

 

1. Asbāb ẓāhir (sebab-sebab lahiriah) dalam Islam

Dalam kehidupan sehari-hari, manusia menghadapi hukum sebab-akibat. Misalnya, orang lapar harus makan agar kenyang, orang sakit minum obat agar sembuh, petani menanam agar panen. Semua itu disebut asbāb ẓāhir (sebab-sebab yang dapat diindera).

Islam membolehkan bahkan menganjurkan menggunakan asbāb ẓāhir, selama tidak bertentangan dengan syariat. Namun, seorang Muslim meyakini bahwa hasil akhirnya tetap berada dalam kuasa Allah, bukan semata-mata karena sebab itu sendiri.

🔹 Contoh:

  • Nabi ﷺ pernah bersabda: “Berobatlah, wahai hamba Allah, karena Allah tidak menurunkan penyakit kecuali menurunkan pula obatnya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi).

  • Saat hijrah, Nabi ﷺ tetap bersembunyi di gua Tsur dan membuat strategi, walau beliau yakin Allah-lah yang menjaga keselamatan.

👉 Jadi, hukum menggunakan sebab-sebab lahiriah mubah bahkan bisa wajib (misalnya makan untuk menjaga hidup, belajar untuk mencari ilmu), dengan syarat hati tetap bergantung pada Allah.


2. Pengertian Sunnatullāh

Sunnatullāh adalah hukum tetap (aturan Allah) yang berlaku dalam alam semesta dan kehidupan manusia. Sunnatullāh mencakup hukum sebab-akibat, aturan sosial, hingga ketetapan Allah dalam perjalanan sejarah manusia.

Dengan kata lain, sunnatullāh adalah “ketentuan Allah yang pasti berlaku”, baik di alam raya maupun pada umat manusia.


3. Dalil Al-Qur’an tentang Sunnatullāh

Banyak ayat menjelaskan bahwa sunnatullāh tidak akan berubah:

  1. QS. Al-Fath (48:23):
    ذَٰلِكَ سُنَّةُ ٱللَّهِ ٱلَّتِى قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلُ ۖ وَلَن تَجِدَ لِسُنَّةِ ٱللَّهِ تَبْدِيلًۭا
    "Itulah sunnatullah yang telah berlaku sejak dahulu, dan kamu sekali-kali tidak akan menemukan perubahan pada sunnatullah."

  2. QS. Al-Ahzab (33:62):
    سُنَّةَ ٱللَّهِ فِى ٱلَّذِينَ خَلَوْا۟ مِن قَبْلُ ۖ وَلَن تَجِدَ لِسُنَّةِ ٱللَّهِ تَبْدِيلًۭا
    "(Demikianlah) sunnatullah yang berlaku atas orang-orang terdahulu; dan kamu sekali-kali tidak akan menemukan perubahan pada sunnatullah."

  3. QS. Ali Imran (3:137):
    قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِكُمْ سُنَنٌۭ فَسِيرُوا۟ فِى ٱلۡأَرۡضِ فَٱنظُرُوا۟ كَيۡفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلۡمُكَذِّبِينَ
    "Sesungguhnya telah berlalu sebelum kamu sunnah-sunnah Allah; maka berjalanlah di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan."


4. Hadits tentang Sunnatullāh

  • Nabi ﷺ bersabda:
    "Ikatlah (untamu) lalu bertawakkallah." (HR. Tirmidzi).
    👉 Ini menunjukkan sunnatullāh dalam sebab-akibat: unta akan hilang jika tidak diikat. Tawakal harus disertai ikhtiar.

  • Hadits lain: “Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah. Bersemangatlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan jangan lemah.” (HR. Muslim).
    👉 Menunjukkan sunnatullāh bahwa kekuatan, usaha, dan strategi penting, tapi tetap meminta pertolongan Allah.


5. Kesimpulan

  • Asbāb ẓāhir boleh digunakan, bahkan diperintahkan, selama tidak bertentangan dengan syariat. Namun, hasil akhir tetap milik Allah.

  • Sunnatullāh adalah hukum Allah yang berlaku pasti di alam semesta dan kehidupan manusia, tidak berubah dan tidak bisa dilawan.

  • Dalil: QS. Al-Fath:23, QS. Al-Ahzab:62, QS. Ali Imran:137, serta hadits tentang ikhtiar dan tawakal.

No comments:

Post a Comment

Thanks for your comment...I am looking forward your next visit..