Artikel adalah ringkasan dan terjemah dari uraian panjang di web ini: 3 Reasons Why Tablighi Jamaat Split & How it was Reunited!
Ringkasan Singkat
Sejak 1995, Tablighi Jamaat dipimpin oleh sebuah Syura (Dewan Dunia) daripada seorang Amir tunggal. Pada tahun 2014, Maulana Saad—seorang anggota Syura—melanggar kesepakatan tersebut dan secara tidak resmi mendeklarasikan dirinya sebagai Amir baru. Pada Ramadhan 2016, ia melakukan pembersihan kekerasan di Markas Nizamuddin, menyebabkan banyak orang dipukul dan dirawat di rumah sakit. Peristiwa ini menghancurkan semua harapan mediasi dan menyebabkan perpecahan.
Upaya nasihat dan mediasi dari berbagai pihak, termasuk sesepuh Makkah/Madinah, semuanya gagal. Akhirnya, Haji Abdul Wahab Sahab (anggota Syura paling senior) menggalang semua sesepuh untuk mengambil sikap tegas. Kini, krisis sebagian besar telah mereda. Pengikut Maulana Saad masih ada namun minoritas, dan pekerjaan Dakwah serta Tabligh telah pulih di seluruh dunia.
Tiga Penyebab Utama Perpecahan
#1 – Maulana Saad Mengubah Manhaj (Doktrin) Tanpa Persetujuan
Doktrin utama Tablighi Jamaat adalah selalu terikat pada Ijma (konsensus) para Ulama dan berpegang teguh pada mufassirin, muhaddisin, dan fuqaha terkemuka.
Perubahan terbesar Maulana Saad adalah menyimpangkan gerakan dari Ahlus Sunnah Wal Jama'ah melalui ideologi dan pemahaman baru tentang Islam.
Banyak fatwa telah dikeluarkan terhadapnya, termasuk dari Darul Uloom Deoband.
Ia juga memperkenalkan buku Muntakhab Ahaadith sebagai buku resmi tanpa persetujuan, serta berbagai perubahan lain yang menyebabkan kebingungan di seluruh dunia.
#2 – Maulana Saad Melanggar Kesepakatan 1995
Pada 1995, Syura (termasuk Maulana Saad) menandatangani kesepakatan bahwa tanggung jawab tidak berada pada satu individu, melainkan Syura Dunia.
Pada 2014, Maulana Saad secara khianat melanggar kesepakatan dengan mengklaim diri sebagai Amir baru, menolak Syura, dan mulai mengambil Bai'ah (janji setia) tanpa persetujuan (Mashwara).
Melanggar perjanjian adalah dosa, apalagi memecah belah gerakan Islam terbesar dengan sekitar 100 juta pengikut.
#3 – Banyak Fatwa Dikeluarkan Terhadap Ideologi Maulana Saad
Tablighi Jamaat selalu terikat oleh Ijma para Ulama yang dijaga oleh lembaga-lembaga Islam terkemuka.
Keluhan telah tercatat sejak 2001. Ideologi Maulana Saad dinilai semakin menyimpang.
Darul Uloom Deoband mengeluarkan fatwa pertama pada 28 November 2016, dan menolak rujoo (pencabutan pernyataan)-nya pada 31 Januari 2018.
Pada 2023, Deoband mengeluarkan fatwa tegas bahwa Maulana Saad tidak boleh diikuti.
Lebih dari 60 fatwa telah dikumpulkan dari berbagai institusi di seluruh dunia.
.webp)


