Friday, March 6, 2026

In 2022, Institut Agama Islam Negeri Salatiga Officially Established Following Institutional Transformation


Institut Agama Islam Negeri Salatiga (IAIN) Salatiga has officially changed its status to Universitas Islam Negeri Salatiga (UIN) Salatiga following the issuance of Presidential Regulation of the Republic of Indonesia Number 88 of 2022 on June 8, 2022. The transformation marks a significant milestone in the institution’s development and reflects its long-standing aspiration to become a State Islamic University.

Rector Zakiyuddin Baidhawy stated that the issuance of the regulation represents the fulfillment of a major goal shared by the entire academic community. He emphasized that the transition from an institute to a university is not only a structural change but also a strategic step toward achieving broader academic excellence in science, technology, and the arts. He described the transformation as a blessing and the result of three years of dedicated effort by the university’s stakeholders.

The newly established UIN Salatiga upholds the vision of becoming a “Green Wasathiyah Campus,” aiming to promote environmental sustainability and moderate Islamic values. The university seeks to integrate ecological awareness with the principles of wasathiyah (moderation) to foster a harmonious and inclusive academic environment.

Former STAIN Salatiga Chair (2010–2014), Imam Sutomo, noted that the transformation also carries a social responsibility to maintain solidarity and tolerance in Salatiga, a city recognized for its religious harmony. He highlighted the important role of religious-based higher education institutions in preserving the city’s reputation as one of Indonesia’s most tolerant cities.

Currently, UIN Salatiga offers 24 undergraduate programs across five faculties, including one international class program. The university also provides five master’s (S2) programs and one doctoral (S3) program. A total of 4,846 prospective students applied through the SPAN-PTKIN admission track, while entrance examinations for the UM-PTKIN pathway were scheduled for June 14–15, 2022, with independent admissions open until July 10, 2022.

Thursday, March 5, 2026

LIST 244 DOSEN UIN Salatiga

  

NAMA DOSEN              NIP/NIDT           NIDN   PANGKAT         GOL     JABATAN           KET

Prof. Dr. Budihardjo, M.Ag.    19541002 198403 1 001        2002105401   Pembina Utama IV/e       Guru Besar      Dosen PNS

Prof. Dr. Muh. Zuhri, MA.        19530326 197803 1 001        2026035301   Pembina Utama IV/e       Guru Besar      Dosen PNS

Prof. Dr. Mansur, M.Ag.           19680613 199403 1 004        2013066802   Pembina Utama IV/e       Guru Besar      Dosen PNS

Prof. Dr. Muh. Saerozi, M.Ag.              19660215 199103 1 001        2015026602               Pembina Utama Madya          IV/d       Guru Besar      Dosen PNS

Prof. Dr. Zakiyuddin, M.Ag.    19720521 200501 1 003        2021057201   Pembina Utama Madya IV/d       Guru Besar      Dosen PNS

Prof. Dr. Imam Sutomo, M.Ag.            19580827 198303 1 002        2027085802               Pembina Utama Muda            IV/c       Guru Besar      Dosen PNS

Prof. Dr. Winarno, S.Si., M.Pd.            19730526 199903 1 004        2026057302               Pembina Utama Muda            IV/c       Guru Besar      Dosen PNS

Prof. Dr. Phil Widiyanto., M.Ag., M.A.             19751122 200003 1 001               2022117503   Pembina Utama Muda            IV/c       Guru Besar      Dosen PNS

Prof. Dr. Adang Kuswaya, M.Ag.        19720531 199803 1 002        2031057202               Pembina Utama Muda            IV/c       Guru Besar      Dosen PNS

Prof. Dr. Benny Ridwan, M.Hum.       19730520 199903 1 006        2020057302               Pembina Utama Muda            IV/c       Guru Besar      Dosen PNS

Dr. Sa`adi, M. Ag.       19630420 199203 1 003        2020046304   Pembina Utama Muda   IV/c       Lektor Kepala Dosen PNS

Dr. Agus Waluyo, M.Ag.          19750211 200003 1 001        2011027502   Pembina Utama Muda  IV/c       Lektor Kepala Dosen PNS

Dr. Anton Bawono, S.E., M.Si.             19740320 200312 1 001        2020037401               Pembina Utama Muda            IV/c       Lektor Kepala Dosen PNS

Dr. Abdul Aziz N.P., S.Ag., M.M.         19701028 200003 1 001        2028107001               Pembina Utama Muda            IV/c       Lektor Kepala Dosen PNS

Dra. Djami`atul Islamiyah, M.Ag.    19570812 198802 2 001        2012085701               Pembina Utama Muda            IV/c       Lektor Kepala Dosen PNS

Dr. Fatchurrohman, S.Ag., M.Pd.      19710309 200003 1 001        2009037101               Pembina Utama Muda            IV/c       Lektor Kepala Dosen PNS

Prof. Kastolani, M.Ag., Ph.D.               19690612 199403 1 003        2012066902               Pembina Tk.I  IV/b       Guru Besar      Dosen PNS

Prof. Dr. Budiyono Saputro, S.Pd., M.Pd.     19740630 200912 1 001               2030067401   Pembina Tk.I  IV/b       Guru Besar      Dosen PNS

Tuesday, March 3, 2026

PegiatJurnal.com: Link SIAKAD atau LINK AKADEMIK DOSEN UIN Salatiga

PegiatJurnal.com: Link SIAKAD atau LINK AKADEMIK DOSEN UIN Salatiga: Link SIAKAD atau LINK AKADEMIK DOSEN UIN Salatiga https://siakad.uinsalatiga.ac.id/dosen/ at January 04, 2024 Email This BlogThis! Share ...

Problem dan Solusi Dosen Perguruan Tinggi di Indonesia

Permasalahan dosen di Indonesia merupakan persoalan sistemik yang kompleks dan saling terkait, membentuk sebuah lingkaran setan yang sulit diputus. Ketiga masalah utama—beban administrasi yang menumpuk, minimnya tingkat kesejahteraan, dan rendahnya produktivitas publikasi ilmiah—saling memengaruhi dan memperburuk satu sama lain. Data menunjukkan bahwa dosen menghabiskan waktu hingga hampir satu minggu hanya untuk urusan birokrasi seperti laporan BKD, sementara rata-rata jam kerja mereka mencapai 69,64 jam per minggu, jauh melampaui batas normal. Ironisnya, di tengah tuntutan kerja yang tinggi tersebut, 42% dosen masih bergaji di bawah Rp3 juta per bulan, sebuah kondisi yang memaksa banyak dari mereka mencari penghasilan tambahan di luar tugas pokoknya. Akar masalah ini diperparah oleh budaya lisan yang kuat dan kebijakan publikasi yang kerap kali lebih mementingkan afiliasi penulis asing daripada substansi ilmiah itu sendiri.

Pemerintah, melalui DPR dan Kemendiktisaintek, memegang peran kunci dalam menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang lebih kondusif. Prioritas utama yang harus segera direalisasikan adalah peningkatan kesejahteraan dosen secara signifikan, misalnya melalui RUU Sisdiknas yang menjamin tunjangan profesi serta percepatan pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang tertunda. Selain itu, pemerintah perlu melakukan deregulasi besar-besaran dengan menyederhanakan aturan pelaporan BKD dan menghapus tugas-tugas administratif yang tidak relevan dengan Tri Dharma. Reformasi juga harus menyentuh sistem penilaian publikasi, agar lebih berfokus pada orisinalitas dan metodologi penelitian, serta kebijakan jam kerja yang kaku perlu dievaluasi menjadi sistem berbasis output dan capaian yang lebih adaptif.

Perguruan tinggi sebagai institusi tempat para dosen bernaung juga harus melakukan pembenahan sistemik untuk mendukung produktivitas akademik. Langkah radikal yang diperlukan antara lain adalah mengurangi beban akademik non-inti, seperti jumlah mata kuliah yang diampu per semester yang rata-rata jauh lebih tinggi dibandingkan dengan dosen di negara maju. Digitalisasi penuh proses administrasi, termasuk pengisian BKD, dapat menghemat waktu dan mengurangi potensi manipulasi data. Lebih dari itu, kampus wajib membangun ekosistem riset yang kuat dengan menyediakan dana, alokasi waktu khusus, akses pelatihan, serta program pendampingan dari peneliti senior untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi dosen.

Konsep Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) sebagai center of excellence and enlightenment

 Konsep Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) sebagai center of excellence and enlightenment (pusat keunggulan dan pencerahan) menegaskan bahwa PTKI tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan formal, tetapi juga sebagai pusat pengembangan ilmu, pemikiran, dan solusi bagi persoalan masyarakat. Menurut Arskal Salim, PTKI harus melampaui peran tradisionalnya sebagai tempat produksi pengetahuan akademik. Ia harus menjadi ruang lahirnya gagasan yang mampu menginspirasi umat serta memberikan jawaban nyata terhadap berbagai persoalan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.

Sebagai pusat keunggulan (center of excellence), PTKI dituntut menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas tinggi, relevan, dan diakui secara nasional maupun internasional. Hal ini berarti penelitian dan publikasi ilmiah di PTKI harus mampu mengintegrasikan warisan intelektual klasik Islam dengan metodologi akademik modern. Dengan cara ini, khazanah keilmuan Islam tidak hanya dipelihara sebagai warisan sejarah, tetapi juga dikembangkan menjadi sumber gagasan baru yang kontekstual dengan perkembangan zaman.

Sementara itu, sebagai pusat pencerahan (center of enlightenment), PTKI memiliki peran moral dan intelektual dalam membimbing masyarakat menuju pemahaman agama yang moderat, rasional, dan mencerahkan. Pencerahan di sini berarti menghadirkan pemikiran Islam yang mampu menumbuhkan sikap kritis, toleran, dan solutif terhadap tantangan kehidupan modern, seperti isu kemiskinan, radikalisme, konflik sosial, perkembangan teknologi, hingga perubahan budaya.

Karena itu, publikasi ilmiah di PTKI tidak boleh hanya menjadi tumpukan artikel yang “menghuni rak perpustakaan” atau sekadar memenuhi tuntutan administratif akademik. Hasil penelitian harus memiliki dampak nyata: menjadi rujukan kebijakan, memberi pencerahan bagi masyarakat, serta menawarkan solusi terhadap problem riil umat. Dengan demikian, karya ilmiah dari PTKI dapat berfungsi sebagai jembatan antara dunia akademik, tradisi keilmuan Islam, dan kebutuhan masyarakat.

Dengan arah tersebut, PTKI diharapkan menjadi sumber inspirasi dan solusi bagi umat, bukan sekadar lembaga pendidikan yang menghasilkan lulusan dan tulisan akademik. PTKI harus mampu memadukan kedalaman tradisi keilmuan Islam, ketajaman analisis ilmiah, dan kepekaan terhadap realitas sosial, sehingga kehadirannya benar-benar memberi kontribusi bagi kemajuan peradaban dan kesejahteraan masyarakat.